Oleh: Wulan Safariyah
(Aktivis Dakwah)
Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Balikpapan meningkat dan menunjukkan tren mengkhawatirkan pada akhir 2025. Di Kaltim korban kekerasan didominasi anak-anak.
Data Dinas Sosial Balikpapan mencatat, hanya dalam periode September–Oktober 2025, jumlah anak yang terlibat perkara hukum menembus lebih dari 100 orang, dengan tindak asusila dan pelecehan menjadi kasus paling dominan.
Meningkatnya kasus ABH dipicu oleh berbagai faktor, yaitu pola pengasuhan keluarga, lingkungan pergaulan, kondisi mental anak, faktor ekonomi, dan lemahnya pemahaman agama. Juga adanya perilaku menyimpang yang dipengaruhi lingkungan pergaulan. (tribunnews.com)
Anak Berhadapan Dengan Hukum
Anak dengan dunianya yang seharusnya bermain menikmati masa kanak-kanaknya, kini mereka tidak lagi bermain, tetapi sudah berhadapan dengan hukum. Mereka dipaksa menerima nasibnya atas tuduhan jahatnya dunia. Hal ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, lemahnya peran agama dan moral dalam kehidupan.
Agama dan moral harusnya menjadi landasan bagi masyarakat, kini terasa asing dan lemah tidak lagi menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi seperti ini memungkinkan bagi masyarakat, termasuk anak sekalipun terlibat dalam tindak hukum kriminal.
Selain itu, peran orang tua khususnya ibu semakin berat, tanpa dukungan suami dan keluarga. Sebab, orang tua memiliki peran penting dalam pengasuhan anak. Namun peran ini akan terasa berat dijalankan jika tidak didukung oleh lingkungan masyarakat dan negara.
Meskipun orang tua memiliki tanggung jawab yang besar dan utama dalam pengasuhan anak. Namun, tetap dibutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar seperti keluarga, masyarakat dan negara. Serta kebijakan negara sangat mempengaruhi keberhasilan orang dalam menjalankan perannya.
Penanganan negara terhadap kasus ABH hanya demi mengejar nilai Kota Layak Anak. Negara bertindak ketika terjadi kasus pelaporan, pendampingan korban tetapi negara tidak menghukum pelaku dengan alasan masih anak-anak.
Tidak dipungkiri bahwa pangkal dari semua ini adalah karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem ini yang mendewakan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi. Telah melahirkan anak-anak dengan ketakwaan lemah dan jauh dari nilai-nilai Islam. Sehingga terbukti telah melahirkan ABH. Salah satunya digitalisasi yang terus menontonkan kekerasan menjadi tuntunan dan tuntutan.
Ketakwaannya lemah, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kebaikan, asing dengan tradisi amar makruf nahi mungkar; serta negara yang abai terhadap tupoksinya sebagai pengurus dan penjaga umat menjadikan maraknya ABH. Dalam sistem sekuler anak tidak memiliki benteng yang kuat sehingga anak mudah terpengaruh perbuatan yang negatif.
Penjagaan Islam
Dalam Islam, solusi yang tepat untuk permasalahan anak yaitu dengan memahami status anak. Jika anak sudah baligh maka sudah dijatuhi pembebanan hukum. Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak yang sholeh dengan support sistem Islam sehingga melahirkan anak yang sholeh jauh dari kemaksiatan apalagi kejahatan.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam naungan Khilafah, menjadi kunci munculnya generasi terbaik yang berhasil membawa umat pada pelopor perubahan penerus risalah Islam.
Generasi ini memiliki ketakwaan dan ketaatan yang kuat kepada Allah SWT. Unggul dalam Ilmu, serta ahli dalam dalam menyolusikan berbagai problem kehidupan. Wajar jika sepanjang abad umat Islam mampu tampil sebagai vionir peradaban.
Islam memiliki perhatian besar terhadap problem yang dihadapi generasi. Negara hadir sebagai junnah yang akan menerapkan berbagai aturan Islam dengan tujuan menyelamatkan generasi. Negara akan memberikan pendidikan yang terbaik berbasis Islam. Negara juga akan mengontrol dan menyaring media-media yang ada. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar.
Negara akan menerapkan hukum Islam secara kafah dalam semua aspek kehidupan. Aturan ini dapat menjadi perlindungan yang berlapis-lapis agar generasi pemimpin peradaban dapat terjaga. Perlindungan ini meliputi benteng ketakwaan pada diri individu, keluarga yang kokoh, masyarakat yang kondusif, dan negara sebagai support sistem terbaik.
Dengan penerapan Islam secara kaffah, umat Islam dapat melahirkan generasi terbaik yang Faqih fiddin sehingga dapat menjadi pionir peradaban. Selama lebih dari 13 abad, umat Islam mampu tampil sebagai pemimpin peradaban dan membawa kemajuan bagi umat manusia.
Wallahu'alam bissawab