Selamatkan Generasi dengan Syariat Islam


author photo

7 Jan 2026 - 23.59 WIB



Oleh : Rosyidah Muslimah,S.Kom.I
(Pemerhati Sosial)

Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Balikpapan meningkat dan menunjukkan tren mengkhawatirkan pada akhir 2025 lalu. Di Kaltim korban kekerasan didominasi anak-anak. Data Dinas Sosial Balikpapan mencatat, hanya dalam periode September–Oktober 2025, jumlah anak yang terlibat perkara hukum menembus lebih dari 100 orang, dengan tindak asusila dan pelecehan menjadi kasus paling dominan. Meningkatnya kasus ABH dipicu oleh berbagai faktor, yaitu pola pengasuhan keluarga, lingkungan pergaulan, kondisi mental anak, faktor ekonomi, dan lemahnya pemahaman agama.
Hal terpenting dalam mendidik anak adalah pengasuhan orang tua, namun saat ini banyak orang tua yang tidak paham agama, minim menuntut ilmu terkait dengan pernikahan dan parenting, belum lagi jika kedua orang tua sibuk bekerja. Lingkungan pergaulan yang mengerikan, campur baur laki-laki dan perempuan dalam berteman, pacaran hingga perzinaan marak terjadi, merokok dan penggunaan narkoba sudah sampai pada anak usia belajar.
Anak dengan dunianya tidak lagi bermain, tetapi sudah berhadapan hukum. Di tengah terasingnya peran agama dan moral dalam kehidupan, memungkinkan bagi masyarakat, termasuk anak sekalipun terlibat dalam tindak hukum kriminal. Peran orang tua khususnya ibu semakin berat, tanpa dukungan suami/ keluarga, lingkungan masyarakat dan negarapun hari ini banyak berlepas tangan dari aturan yang jelas dan penerapan hukum yang jera.
Penanganan negara terhadap kasus ABH hanya demi mengejar nilai Kota Layak Anak. Negara bertindak ketika terjadi kasus pelaporan, pendampingan korban tetapi tidak menghukum pelaku dengan alasan masih anak-anak. Tidak dimungkiri bahwa pangkal dari semua ini adalah karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem yang mendewakan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi terbukti telah melahirkan ABH.
Salah satunya digitalisasi yang terus menontonkan kekerasan dan pornografi menjadi tuntunan dan tuntutan. Mulai dari televisi, komik, hingga di handphone dengan akses internet yang mudah setiap orang bisa mengakses berbagai game, tontonan, musik hingga video porno. Awalnya dikirim oleh teman, hingga mahir mencari informasi sendiri, meskipun beberapa akses ada yang di blokir oleh pemerintah namun ada saja hacker yang bisa menggunakan akun dari luar negri untuk mengaksesnya.
Apalagi jika ketakwaan individu dan masyarakat lemah, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kebaikan, asing dengan tradisi amar makruf nahi mungkar; serta negara yang abai terhadap tupoksinya sebagai pengurus dan penjaga umat menjadikan maraknya ABH. Dalam Islam, status anak jelas jika baligh sudah dijatuhi pembebanan hukum. Peran ortu dengan support sistem Islam melahirkan anak yang sholeh jauh dari kemaksiatan apalagi kejahatan.
Solusi satu-satunya saat ini ialah selamatkan generasi dengan Islam, karena Islam datang sudah seperangkat dengan aturan yang Allah swt berikan. Allah yang menciptakan seluruh manusia dan alam semesta ini pasti Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk hambaNya. Al-Quran bukan hanya kitab suci umat Islam tetapi pedoman hidup umat Islam dalam menjalani segala aktivitasnya dari urusan berkeluarga hingga bernegara.
Melihat sejarah peradaban Islam, tampak bahwa penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah menjadi kunci munculnya generasi terbaik yang berhasil membawa umat pada pelopor perubahan penerus risalah Islam. Generasi Islam ini kukuh dalam ketakwaan dan ahli dalam menyolusi berbagai problem kehidupan. Wajar jika sepanjang belasan abad, umat Islam mampu tampil sebagai vionir peradaban. Wallahu’alam bisshawab
Bagikan:
KOMENTAR