Oleh : Rahmi Ummu Naqiya.
Pegiat Literasi
02 Januari 2026
Sejak diresmikan pada 6 Januari 2025, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijanjikan mampu mengatasi stunting. Namun, setelah setahun berjalan program ini justru menciptakan deretan masalah. Ribuan siswa keracunan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sesuai standar, anggaran yang besar sehingga berdampak pada pengurangan anggaran vital lainnya, serta tata kelola yang amburadul. Program MBG sudah berjalan setahun, ya begitulah beberapa masalah yang muncul sampai hari ini mengenai MBG. Alih – alih mau memberikan makan bergizi secara gratis tapi belum tentu menjadi solusi buat program ini. Padahal tujuan utama pemerintah mengadakan program ini adalah pencegahan stunting bagi anak-anak yang kekurangan gizi. Program yang jelas diminati semua kalangan karena memberikan makanan bergizi secara cuma-Cuma.
Waktu satu tahun seharusnya cukup bahkan lebih untuk menyimpulkan keberhasilan sesuai tujuan program MBG dengan melihat presentasi makin berkurangnya stunting dan problem lain yang berkaitan. Ataukah justru sebaliknya bahkan disimpulkan menimbulkan problem baru dari banyak kasus keracunan. Keracunan massal MBG justru yang dominan melingkupi berita-berita terkait ketika membahas mbg. Apakah dengan ini dapat disimpulkan bahwa tujuan MBG bukanlah fokus pada perbaikan gizi rakyat? Melainkan dengan maksud tujuan lain berupa laporan formalitas belaka untuk mencapai target pencapaian-pencapaian tertentu dari berbagai aspek dalam tingkat global.
MBG merupakan program strategis yang berdampak langsung terhadap beberapa tujuan SDGs. MBG memberikan dampak pada SDG 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG 2 (Tanpa Kelaparan), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), dan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi). Program MBG bukan hanya intervensi gizi, tetapi juga penggerak perekonomian daerah. Dalam jangka panjang, anak-anak akan tumbuh lebih sehat dan lebih siap bersaing. (kompas.id, 30/12/25)
Menyoroti kontradiksi antara ambisi pertumbuhan ekonomi tinggi (8%) dengan kebijakan fiskal yang dianggap bermasalah, khususnya alokasi anggaran besar untuk program yang belum teruji. Dalam diskusi catatan akhir tahun INDEF, Direktur Eksekutif Esther Sri Astuti mengkritik tajam alokasi anggaran untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih di tengah ruang fiskal yang terbatas. MBG yang mencapai sekitar Rp300 triliun “cukup fantastis” karena besarnya setara dengan separuh anggaran pendidikan, namun implementasinya kerap bermasalah seperti kasus keracunan dan makanan basi. (inanews.co.id, 31/12/25)
Sejak awal, MBG lebih tampak sebagai program populis yang mengejar citra politik ketimbang menyasar akar masalah stunting. Ukuran keberhasilan program ini bukanlah pada peningkatan status gizi masyarakat secara berkelanjutan, melainkan pada terlaksananya distribusi makanan secara massal. Akibatnya, yang dikejar adalah angka partisipasi dan serapan anggaran, bukan dampak riil terhadap kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
Banyak daerah, implementasi MBG dipaksakan terus berjalan meski sarat persoalan krusial. Mulai dari kualitas makanan yang tidak memenuhi standar gizi, distribusi yang tidak merata, hingga lemahnya pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG. Ironisnya, berbagai temuan masalah ini tidak menjadi dasar evaluasi menyeluruh, melainkan justru diabaikan demi menjaga keberlanjutan program sebagai proyek unggulan penguasa.
Lebih jauh, MBG mengindikasikan adanya relasi mesra antara kekuasaan dan kepentingan modal. Pengelolaan dapur SPPG yang banyak dikuasai oleh pengusaha tertentu—yang tak jarang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan—menunjukkan bahwa program ini membuka ladang bisnis baru atas nama kepentingan rakyat. Negara seolah berubah fungsi dari pengurus kebutuhan publik menjadi fasilitator keuntungan segelintir elit. Dalam konteks ini, rakyat bukan subjek yang dilayani, melainkan objek legitimasi kebijakan.
Kondisi tersebut menegaskan satu hal penting: penguasa dalam sistem kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk menyelesaikan masalah struktural stunting—seperti kemiskinan, pengangguran, rendahnya edukasi gizi, dan mahalnya harga pangan—justru dihabiskan untuk program instan yang tidak menyentuh akar persoalan. Stunting pun direduksi menjadi soal “tidak makan”, bukan akibat dari sistem kehidupan yang gagal menjamin kebutuhan dasar rakyat.
Padahal, stunting adalah masalah multidimensi. Ia tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembagian makanan sesaat. Selama keluarga hidup dalam kemiskinan, selama kepala keluarga kesulitan mendapat pekerjaan layak, selama harga pangan bergizi tidak terjangkau, dan selama negara lepas tangan dari tanggung jawab ri’ayah (pengurusan), maka stunting akan terus mengintai generasi bangsa—dengan atau tanpa MBG.
Berbeda secara mendasar dengan sistem kapitalistik, Islam memandang negara sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Setiap kebijakan dalam sistem Islam wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan terikat dengan hukum syariat, bukan kepentingan penguasa apalagi pengusaha. “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Pemenuhan kebutuhan gizi rakyat dalam Islam dilakukan secara integral dan sistemik. Negara tidak berhenti pada solusi tambal sulam, tetapi membangun sistem yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Sistem pendidikan berfungsi mengedukasi masyarakat tentang gizi, kesehatan, dan pola hidup sehat. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok—pangan, sandang, dan papan—setiap rakyat secara layak.
Negara juga berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang luas agar para kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu, negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau melalui pengelolaan sumber daya alam dan distribusi yang adil. Dengan demikian, makanan bergizi tidak menjadi barang mewah, melainkan kebutuhan yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Inilah perbedaan mendasar antara kebijakan populis kapitalistik dan kebijakan berbasis syariat Islam. Dalam Islam, negara tidak mencari popularitas, tidak memberi karpet merah bagi kroni, dan tidak menjadikan penderitaan rakyat sebagai komoditas politik. Negara hadir sepenuhnya sebagai pelayan rakyat yang amanah.
Evaluasi setahun MBG seharusnya menjadi momentum refleksi: selama kebijakan lahir dari sistem yang rusak, maka hasilnya pun akan terus bermasalah. Ancaman stunting tidak akan pernah benar-benar hilang tanpa perubahan mendasar pada paradigma pengelolaan negara. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi hakiki lahir dari sistem yang menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama—bukan dari program populis yang dibungkus janji manis. Sistem politik Islam bukan hanya menjamin pemenuhan kebutuhan gizi secara gratis untuk seluruh rakyat, tetapi juga menghadirkan penguasa yang amanah dan hanya takut kepada Allah sehingga bisa menjalankan tugas kepemimpinannya, yaitu melayani dan menjaga umat sesuai syariat.
Menjadi kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk melakukan koreksi terhadap para penguasa yang tidak menerapkan syariat Islam, karena para penguasa itu juga seorang muslim yang semestinya taat syariat. Hanya dengan kekuasaan Islam umat akan tercegah dari kerusakan sebagaimana nasihat Umar ra., “Sesungguhnya Allah bisa mencegah dengan kekuasaan (as-sulthān) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an.”.