Teror Dalam Demokrasi Otoriter


author photo

11 Jan 2026 - 19.10 WIB




Demokrasi dengan jargonnya menjamin kebebasan nyatanya hanya isapan jempol belaka. Termasuk Indonesia yang sudah menjalankan demokrasi selama puluhan tahun namun sejumlah kritik yang disampaikan oleh masyarakat untuk harapan Indonesia lebih baik malah mendapatkan teror dan ancaman fisik untuk membungkam aspirasi dan kebebasan berpendapat. Beberapa konten kreator, influencer, aktivis bahkan public figur telah mengunggah bukti-bukti teror dan intimidasi terhadap mereka di platform instagram, tiktok dan lain-lain dikarenakan mereka menyuarakan kritik terhadap penanganan bencana Sumatera, kebijakan lingkungan dan sebagainya. (Tempo.co, 30/12/2025)

Berbagai peristiwa teror tersebut akhirnya memicu keresahan masyarakat. Salah satu nya dari Kepala Departemen Advokasi Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Faisal Aristama yang menyatakan bahwa aksi-aksi teror itu membuktikan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.

Adalah hal yang wajar bahkan wajib bagi rakyat mengingatkan penguasa terkait kebijakan yang diambil dalam rangka menjalankan amanah kepemimpinan. Sebut saja kebijakan soal pengelolaan tambang, alih fungsi hutan, mitigasi bencana dan sebagainya. Namun dalam sistem demokrasi, hukum dan kebijakan hanyalah milik penguasa dan pengusaha. Para pemilik modal (kapital) dan para penguasa tersebut bebas mengeruk kekayaan alam tanpa takut akan sanksi hukum, sekalipun itu bertentangan dengan undang-undang. Bahkan siapapun yang dianggap menghalangi keinginan mereka akan secara otomatis berhadapan dengan hukum yang mereka buat sendiri. Rezim anti kritik bergerak sesuai hawa nafsu, membungkam suara dan aspirasi rakyat. 

Begitulah sejatinya hidup dalam demokrasi kapitalisme. Hukum dibuat oleh manusia agar dengan bebas dilanggar oleh mereka. Berbeda dengan itu, sistem Islam menetapkan aktifitas mengoreksi penguasa (muhasabah lil hukkam) melalui majlis ummat sebagai sebuah kewajiban yang diperintahkan oleh syariat agar pemimpin senantiasa berada pada jalur yang benar dan rakyat terpenuhi hak-haknya.

Hal ini sebagaimana yang terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab, dimana seorang perempuan mengkritik kebijakan khalifah Umar secara terbuka di ruang publik dikarenakan kebijakan pembatasan mahar oleh khalifah. Hal itu dilakukan atas dasar keimanan, bukan kebencian. Pada saat itu, khalifah Umar dengan rendah hati mengakui kekeliruannya. Sungguh, aktifitas amar ma'ruf nahi munkar senantiasa terwujud dalam sistem khilafah yang menerapkan aturan Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam kehidupan.
Bagikan:
KOMENTAR