Bulan Suci Ramadhan Tanpa Syariat Islam, Maksiat Tetap Jalan


author photo

26 Feb 2026 - 15.49 WIB



Oleh: Wulan Safariyah 
(Aktivis Dakwah)

Menyongsong bulan Ramadhan yang penuh berkah, fakta menunjukkan bahwa praktik kemaksiatan tak kunjung surut. Salah satunya adalah maraknya prostitusi online yang tengah menjadi perhatian di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Satpol PP Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya menekan praktik prostitusi online yang sedang marak terjadi ditengah masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan pengawasan terhadap aktivitas Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi Michat.

Pengawasan tersebut dilakukan dengan memantau akun-akun yang terindikasi menawarkan jasa prostitusi di wilayah Kukar. Dari hasil pemantauan itu, petugas kemudian akan menindaklanjuti dengan melaksanakan patroli dan penelusuran lapangan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran. (seputarfakta.com)

Tak hanya itu, berbagai bentuk maksiat lain seperti judi daring dan penyebaran konten pornografi juga kerap muncul menjelang bulan suci ramadhan, seolah mengingatkan bahwa kemaksiatan tetap berjalan walau momentum ibadah telah tiba.
 
Kegagalan Sistem Sekuler Kapitalisme dalam Penanggulangan Maksiat 

Upaya pengawasan manual melalui aplikasi seperti yang dilakukan Satpol PP Kukar ternyata hanya menyentuh permukaan dan belum mencapai penyelesaian kolektif. Tindakan yang dilakukan masih sebatas mengejar pelaku bukan pada sistem digital yang menjadi wadahnya. Hal ini membuat ruang abu-abu tetap ada dalam penegakan hukum, serta kurangnya langkah preventif yang mendasar. Hal ini menunjukkan lemahnya peran negara dalam mengatur media dan lingkungan digital.

Melindungi masyarakat dari penyakit sosial seperti prostitusi online membutuhkan peran negara yang total, bukan sekedar razia atau pemantauan lewat aplikasi. Terjadinya prostitusi bahkan menjelang Ramadhan yang seharusnya menjadi momen meningkatkan ketakwaan, namun dengan adanya tindakkan yang tidak menyentuh akar persoalan, membuktikan bahwa sistem hukum hari ini tidak serius memberantas kemaksiatan yang berlaku.

Sistem negara hari ini berjalan dengan pola pemahaman sekuler kapitalisme, yaitu sistem yang telah memisahkan aturan agama dari kehidupan serta sistem yang berasaskan manfaat, meski melanggar ketentuan syari'at.

Praktik prostitusi yang terjadi hari ini penyebabnya sistemik, yaitu penerapan sistem sekulerisme kapitalisme yang menghasilkan kemiskinan dan buruknya perilaku manusia. Kondisi ini mendorong sebagian orang untuk mencari uang dengan cepat dan banyak tanpa memandang apakah cara tersebut halal atau haram.

Kapitalis sekularisme inilah yang memfasilitasi berbagai kemaksiatan terus-menerus ada, meskipun bulan Ramadan telah tiba. Bukan hanya tempat-tempat maksiat yang masih bisa beroperasi, aksi kriminal, riba, judol, premanisme tetap ada. Bahkan para aparat dan pejabat pun seolah tak ingin melewatkan berlomba melanggar maksiat.
 
Hal ini tentunyaenunjukkan negara gagal dalam tugasnya melindungi masyarakat dari kemaksiatan. Praktik prostitusi tidak akan pernah dapat diakhiri selama sudut pandang pengaturannya masih berdasarkan sistem kapitalisme bukan pada aturan Ilahi.

Penerapan Syari'at Islam Secara Kaffah

Semestinya Ramadan dapat membentuk pribadi-pribadi yang bertakwa. Karena esensi puasa adalah laksana perisai yang mencegah diri dari kemaksiatan. Allah SWT berfirman: 
” Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS. Al Baqarah:183).

Namun sayangnya, sekulerisme yang ada di dunia Islam telah memaknai Islam hanya sebatas pengaturan ibadah ritual semata, terbukti secara kontradiktif di satu sisi bergembira atas datangnya Ramadan, namun disisi lain tetap terus melakukan kemaksiatan.

Kemaksiatan termasuk prostitusi online hanya dapat diberantas secara tuntas dengan penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah. Dalam ajaran Islam, kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syara' yang memiliki sanksi yang jelas dan tegas.

Pengaturan Islam meliputi semua aspek kehidupan, termasuk mengatur media dan hubungan sosial berlandaskan akidah Islam, bukan pada asas kemanfaatan semata. Setiap bentuk aktivitas yang berpotensi menjerumuskan umat pada kemaksiatan akan dilarang dan diberlakukan sanksi yang tegas sebagai bentuk pencegahan dan membuat efek jera agar tidak terulang kembali.

Sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam juga akan berperan penting dalam menghasilkan individu yang bertakwa dan memiliki kepribadian Islam. Mereka akan selalu berpegang teguh pada syariat Islam baik dalam memilih hiburan maupun dalam menjalankan usaha atau memilih pekerjaan.

Selain itu, Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu dan komunitas. Hal ini akan menjaga umat agar tetap berada dalam koridor syara' dan menjadi penghalang utama terjadinya kemaksiatan.

Ketakwaan individu, peran masyarakat dalam amar makruf nahi mungkar, serta aturan negara yang berdasarkan Islam menjadi tiga pilar utama dalam membangun masyarakat yang bertakwa dan terjaga dari kemaksiatan.

Sebagaimana Ramadhan adalah momen untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT, maka momentum ini juga harus menjadi dorongan kuat untuk berjuang menegakkan syariat Islam secara kaffah di seluruh aspek kehidupan.

Wallahu 'alam bisshowwab
Bagikan:
KOMENTAR