Jerigen BBM Malam Hari, Pengawasan Dipertanyakan


author photo

28 Feb 2026 - 22.54 WIB


PIDIE — Dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Pidie, Aceh. SPBU Ule Gle dilaporkan tetap melayani pengisian BBM menggunakan jerigen pada Selasa (18/2/2026) malam, meski praktik tersebut diatur secara ketat, terutama untuk BBM bersubsidi. Sabtu (28/2/2026).

Sejumlah warga menyebut pengisian dilakukan secara terbuka oleh petugas SPBU pada malam hari. Aktivitas itu memicu pertanyaan publik terkait legalitas serta efektivitas pengawasan distribusi BBM, khususnya untuk jenis subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Mengacu pada ketentuan PT Pertamina (Persero), pengisian BBM bersubsidi ke dalam jerigen hanya dapat dilakukan dengan syarat ketat. Konsumen wajib menunjukkan surat rekomendasi dari instansi berwenang, seperti dinas terkait atau pemerintah daerah setempat. 

Aturan tersebut bertujuan mencegah penimbunan, distribusi ilegal, dan penyalahgunaan subsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, pengawasan penyaluran BBM subsidi berada di bawah kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Lembaga ini menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi harus tepat sasaran, sesuai kuota, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan spekulatif.

Jika dugaan pengisian jerigen tanpa prosedur tersebut terbukti, praktik itu berpotensi melanggar standar operasional prosedur (SOP) penyaluran BBM, termasuk ketentuan verifikasi dokumen dan pencatatan transaksi.
 
Pelanggaran juga dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pembekuan operasional, sesuai perjanjian kerja sama antara operator SPBU dan Pertamina.

Dikonfirmasi terpisah, Maimun selaku pengelola SPBU Ule Gle menyatakan pengisian jerigen yang dilakukan merupakan bagian dari “masa transisi” dan telah dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait.

“Untuk masa transisi dibenarkan dan membawa surat rekom dari dinas terkait,” tulis Maimun melalui pesan WhatsApp kepada media ini
Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen rekomendasi tersebut, Maimun belum memberikan bukti. “Mohon maaf, saya lagi rapat di Banda Aceh,” ujarnya singkat tanpa penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina wilayah Aceh maupun BPH Migas terkait dugaan tersebut.

Di tengah sorotan terhadap tata kelola subsidi energi, peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan lapangan yang konsisten dan transparan. Masyarakat mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem kontrol distribusi BBM di wilayah Pidie, guna memastikan subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan tidak bocor ke praktik yang menyimpang.(A1)
Bagikan:
KOMENTAR