Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk Asing: Pertimbangan Iman atau Sekadar Aman Secara Ekonomi


author photo

1 Mar 2026 - 19.33 WIB




Oleh: Ernada R

Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi sering kali dianggap sebagai hal teknis yang hanya berkaitan dengan perdagangan dan keuntungan. Namun, bagi masyarakat Muslim, tidak semua kebijakan bisa dilihat dari sisi ekonomi saja. Ada nilai yang jauh lebih penting, yaitu menjaga kehalalan hidup. Karena itu, ketika muncul kebijakan yang melonggarkan kewajiban sertifikasi halal bagi sebagian produk dari luar negeri, wajar jika muncul pertanyaan: apakah kebijakan ini benar-benar demi kemaslahatan umat, atau hanya demi keuntungan dagang semata?


Halal dan Haram adalah Bagian dari Keimanan


Dalam Islam, halal dan haram bukan sekadar aturan soal makanan dan minuman. Halal adalah perintah agama yang berkaitan langsung dengan iman seorang Muslim. Apa yang kita makan, pakai, gunakan, bahkan proses pembuatannya, semuanya harus jelas kehalalannya.
Islam mengajarkan bahwa sesuatu yang masuk ke tubuh atau digunakan dalam kehidupan sehari-hari akan memengaruhi hati, ibadah, bahkan diterima atau tidaknya doa. Karena itu, menjaga kehalalan bukan perkara kecil. Ini adalah bentuk ketaatan kepada Allah.


Jika halal hanya dianggap sebagai label formal di kemasan produk, maka makna besarnya akan hilang.

Halal tentu bukan sekadar tulisan, tetapi jaminan bahwa suatu produk sesuai dengan syariat Islam.


Upaya Membangun Sistem Halal di Indonesia


Selama ini, Indonesia sudah berusaha membangun sistem jaminan produk halal. Ada undang-undang, ada lembaga yang mengurus sertifikasi halal, dan ada aturan bahwa produk tertentu wajib bersertifikat halal. Semua ini dibuat untuk melindungi masyarakat, khususnya umat Islam, agar merasa aman dalam menggunakan produk.

Namun, ketika ada kebijakan yang membebaskan sebagian produk dari kewajiban sertifikasi halal, sistem yang sudah dibangun itu bisa menjadi tidak kuat. Jika sebagian produk diperiksa dengan ketat sementara sebagian lain tidak, maka akan muncul ketidakkonsistenan.

Masyarakat bisa menjadi bingung: Apakah semua produk benar-benar terjamin? Siapa yang memastikan kehalalannya? Apakah standar yang dipakai sama?
Ketika standar halal tidak lagi seragam, maka perlindungan terhadap umat juga menjadi lemah.


Halal Tidak Hanya untuk Makan


Sering kali orang mengira halal hanya berkaitan dengan makanan dan minuman. Padahal, dalam Islam, konsep halal mencakup banyak hal: kosmetik, obat-obatan, alat kesehatan, bahan kemasan, bahkan proses distribusi barang.

Misalnya:
Apakah bahan kosmetik mengandung unsur yang diharamkan?
Apakah proses pembuatannya tercampur najis?
Apakah alat yang digunakan bersih menurut syariat?
Semua ini penting dalam Islam. Karena itu, jika pengawasan terhadap produk-produk tersebut dilonggarkan, maka potensi masuknya barang yang tidak jelas statusnya menjadi lebih besar.


Negara Punya Tanggung Jawab Melindungi Umat


Dalam pandangan Islam, negara bukan hanya pengatur ekonomi. Negara adalah pengurus rakyat. Tugasnya bukan hanya memastikan perdagangan berjalan, tetapi juga menjaga agar masyarakat bisa menjalankan agamanya dengan baik.

Negara seharusnya:
Melindungi umat dari produk yang haram.
Menjamin kejelasan status barang yang beredar.
Tidak menyerahkan urusan halal kepada pihak yang tidak memahami syariat.
Jika kebijakan hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, sementara aspek keimanan diabaikan, maka negara telah kehilangan salah satu fungsi utamanya: menjaga agama masyarakat.


Jangan Sampai Nilai Agama Dikalahkan oleh Kepentingan Dagang


Kerja sama perdagangan dengan negara lain memang penting. Islam tidak melarang perdagangan internasional. Bahkan sejak dahulu, umat Islam aktif berdagang ke berbagai wilayah.
Namun, kerja sama itu harus tetap mengikuti aturan Islam. Keuntungan ekonomi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan prinsip halal-haram.

Jika demi tarif murah lalu aturan halal dilonggarkan, maka yang terjadi adalah: keuntungan materi didapat, tetapi nilai agama dikorbankan.

Padahal dalam Islam, keberkahan jauh lebih penting daripada sekadar keuntungan besar. Harta yang sedikit tetapi halal lebih baik daripada banyak tetapi meragukan.


Penentuan Halal Harus Berdasarkan Ilmu Syariat

Menentukan halal dan haram bukan urusan bisnis atau politik. Ini adalah urusan agama yang harus ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, melalui pemahaman para ulama.

Standar halal tidak cukup dinilai dari:
kebersihan,
kualitas produk,
atau standar industri.
Halal juga menyangkut:
asal bahan,
cara pengolahan,
proses penyembelihan,
hingga kemungkinan tercampur dengan yang haram.
Karena itu, penentuan halal harus tetap berada di tangan pihak yang memahami hukum Islam, bukan semata mekanisme perdagangan.


Perlunya Sistem yang Menyatukan Agama dan Kehidupan


Masalah ini sebenarnya menunjukkan persoalan yang lebih besar, yaitu bagaimana negara memposisikan agama dalam kebijakan publik. Jika agama hanya dianggap urusan pribadi, maka aturan ekonomi akan berjalan tanpa mempertimbangkan nilai syariat.

Islam tidak mengajarkan pemisahan seperti itu. Islam adalah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan perdagangan. Inilah yang disebut sebagai penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah).


Dalam sistem yang menjadikan akidah sebagai dasar, kebijakan ekonomi tidak akan bertentangan dengan syariat.
Perdagangan tetap berjalan, tetapi halal tetap dijaga.
Negara mengambil keputusan bukan hanya karena untung-rugi, tetapi karena tanggung jawab kepada Allah.
Bagikan:
KOMENTAR