‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Gaza Belum Usai, Tepi Barat Di Kepung, Islam Solusinya


author photo

31 Agu 2026 - 20.18 WIB



Oleh : Rahmayanti, S,Pd

Belum sempat dunia mengeringkan air mata untuk Gaza, tetapi penderitaan rakyat Palestina terus berlanjut. Ketika perhatian dunia tertuju pada Gaza, Tepi Barat justru menghadapi eskalasi kekerasan, penggerebekan, penggusuran, pembongkaran rumah, pembatasan bergerak dan serangan kelompok ke pemukiman.
Data PBB terbaru menunjukkan bahwa keadaan Tepi Barat memang sangat serius, hingga 10 Agustus 2026, PBB mencatat 76 warga Palestina tewas di Tepi Barat sepajang 2026, termasuk 18 orang anak, 1.430 insiden kekerasan pemukiman yang menimbulkan korban atau kerusakan. Sekitar 3.800 warga Palestina mengungsi akibat kekerasan pemukim, pembongkaran dan penggusuran pada 2026. 
Bukan sekedar serangkaian peristiwa terjadi yang berdiri sendiri. Ketika semua tindak kekerasan terus berlangsung berulang-ulang, maka harus dipertanyakan adalah sistem yang memungkinkan semua bisa terus terjadi.
Masalahnya bukan sekedar perang, penindasan, genosida yang terjadi akan tetapi ini sudah merupakan kezaliman yang terstruktur. Tepi Barat menunjukan persoalan Palestina tidak akan selesai hanya dengan satu putaran serangan di Gaza. Dari catatan PBB menunjukan bahwa sejak Januari 2023 terdapat 127 komunitas Palestina yang mengalami pengungsian sebagian atau seluruhnya, dengan 47 komunitas sudah sepenuhnya terusir. Pada 2026 saja kekerasan pemukiman 2026 telah memengaruhi sekitar 260 komunitas Palestina.
Menurut Asma Siddiq selaku anggota Kantor berita Ideologis ,jutaan orang telah menghadiri protes di berbagai negara di dunia dan menyerukan diakhirinya genosida di Palestina. Telah adapula seruan global untuk memboikot produk-produk dari entitas Zionis dan tekanan internasional untuk menghentikan perdagangan dan pasokan senjata kepada Zionis guna melemahkannya. Meski demikian Zionis tetap saja bergeming.
Sejak serangan jihad yang dilancarkan Hamas ke wilayah jajahan Israel pada 7 oktober 2023, zionis Yahudi terus melancarkan serangkaian serangan brutal ke kawasan Gaza, hingga sekarang korban dari kalangan penduduk Gaza terus meningkat. Situs berita Al Jazeera pada awal Agustus ini melaporkan jumlah korban di Gaza sudah mencapai lebih dari 73 ribu orang dengan lebih 174 ribu lainnya mengalami luka-luka.
Bukti genosida oleh zionis Yahudi semakin nyata dengan adanya upaya penghancuran semua infrastruktur di Gaza. Sekolah, rumah sakit, pasar, rumah ibadah dan pemukiman penduduk semua di hancurkan. Bahkan dengan keberadaan Board Of Peace (BOP) yang patut disadari tidak ada manfaatnya bagi perdamaian di Palestina. Karena tidak ada tindakan sama sekali terhadap itentitas Israel yang terus-menerus melakukan genosida di wilayah Gaza. Padahal tujuan awal dibentuknya BOP adalah salah satunya menjadikan Gaza sebagai kawasan zona deradikalisasi dan bebas terror. Melihat kenyataan ini perlulah dipertanyakan lagi apakah masih ada artinya keberadaan Indonesia dan negara-negara di kasawan Timut Tengah, yang sejatinya mereka memiliki kewajiban untuk membela kehormatan, nyawa dan harta kaum muslim. 
Jikalau saja pemimpin-pemimpin negeri kaum muslim bisa bersatu membela baik dalam bentuk memberikan embargo, blokade dan yang paling keras lagi serangan bantuan militer dengan mempersatukan kekuatan sangatlah mungkin mengalahkan zionis Israel, akan tetapi semua itu tidak pernah dilakukan, mereka hanya banyak mengecam, mengutuk bahkan yang lebih menyakitkan lagi mereka malah bersekutu dengan Israel dan Amerika serikat. 
Solusi Islam  
Islam seharusnya menjadi tolak ukur dari semua perbuatan manusia, dan hanya Islam yang seharusnya menjadi solusi segala persoalan hidup. Termasuk persoalan di kawasan Gaza ini. Sebab tanda berimannya seseorang maka dia berusaha untuk terikat kepada hukum Allah atau symenyerangariat Islam. 
Menyangkut persoalan di Gaza, Allah SWT sudah memerintahkan dengan jelas bahwa satu-satunya jawaban adalah jihad untuk menyerang zionis Yahudi. Di dalam Al Quran Allah memerintahkan untuk jihad defensif pada musuh yang menyerang negeri kaum muslim. Allah SWT berfirman : “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia secara seimbang dengan serangannya terhadap kalian (TQS. Al Baqarah: 194).  
Qadhi Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani rahimahullah dalam kitab Asal Asy Syakhsiyah-Islamiyah jilid 2, bahwa jihad adalah hukumnya fardu’ ain apabila musuh menyerang kaum muslim. Di wilayah Palestina fardhu’ain ini bukan hanya untuk muslim di sana saja melainkan juga untuk kaum muslim yang berada di sekitar wilayah Palestina, di saat serangan musuh tidak mampu lagi diimbangi oleh masyarakat di sana. 
Maka dari itu telah berdosalah kaum muslim, terutama para penguasanya yang hanya berpangku tangan tanpa melakukan aksi yang nyata yaitu jihad untuk membebaskan kaum muslim yang telah dizalimi musuh-musuhnya termasuk di wilayah Palestina dan haram hukumnya bagi penguasa untuk melakukan hubungan diplomatik dengan musuh yaitu Yahudi, karena sesungguhnya mereka akan dimintai pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah SWT.
Bagikan:
KOMENTAR