BIREUEN — Anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen mencapai Rp1.556.386.667 atau sekitar Rp1,56 miliar dalam satu tahun anggaran. Senin (31 Agu 2026).
Nilai fantastis tersebut kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, anggaran untuk jamuan tamu itu tersebar dalam sejumlah pos di Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sementara masyarakat yang terdampak bencana masih membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.
Pertanyaan besarnya sederhana: Rp1,56 miliar itu sebenarnya dijamu untuk siapa?
Data anggaran menunjukkan, pada Bagian Umum terdapat empat pos belanja makanan dan minuman jamuan tamu dengan nilai Rp1.149.969.000, Rp187.000.867, Rp48.000.000 dan Rp20.000.000.
Sedangkan pada Bagian Kesra terdapat tiga pos masing-masing sebesar Rp119.350.000, Rp21.694.000 dan Rp10.372.800.
Jika seluruhnya dijumlahkan, total mencapai Rp1.556.386.667.
Satu Nomenklatur, Banyak Pos: Kenapa?
Kemunculan belanja dengan nomenklatur yang sama dalam sejumlah pos menjadi salah satu hal yang dipertanyakan publik.
Bukan berarti pemecahan tersebut otomatis merupakan pelanggaran. Namun, kondisi itu patut dijelaskan secara terbuka agar masyarakat mengetahui alasan setiap pos dibuat terpisah, kegiatan yang mendasarinya, serta realisasi masing-masing anggaran.
Publik berhak mendapatkan jawaban: berapa kali jamuan digelar, berapa orang yang dijamu, siapa penerimanya, apa menunya, dan berapa harga per porsinya?
Jika seluruh dokumen pertanggungjawaban lengkap dan sesuai realisasi, pemerintah tentu memiliki dasar kuat untuk menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut wajar.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dengan fakta lapangan, persoalannya tentu menjadi lebih serius.
Rakyat Masih Berjuang, Anggaran Jamuan Justru Rp1,56 Miliar
Sorotan semakin tajam karena besarnya anggaran tersebut muncul ketika masyarakat masih menghadapi dampak bencana dan membutuhkan pemulihan.
Bagi warga yang kehilangan rumah, mengalami kerusakan harta benda, kehilangan sumber pendapatan atau masih membutuhkan bantuan kebutuhan dasar, angka Rp1,56 miliar bukanlah jumlah kecil.
Karena itu, publik mempertanyakan apakah prioritas belanja pemerintah daerah sudah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Di satu sisi rakyat menghitung kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan miliaran rupiah untuk jamuan tamu.
Persoalannya bukan sekadar soal makan dan minum. Persoalannya adalah prioritas penggunaan uang rakyat.
Jangan Sampai Angka Besar Lolos Tanpa Pernah Diperiksa
Belanja konsumsi kegiatan pemerintahan merupakan pos yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Karena itu, Inspektorat Kabupaten Bireuen perlu memastikan apakah Rp1,56 miliar tersebut benar-benar terealisasi sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran.
Pemeriksaan idealnya mencakup:
- jumlah kegiatan yang menggunakan anggaran;
- tanggal dan lokasi setiap kegiatan;
- jumlah orang yang menerima jamuan;
- jenis serta volume makanan dan minuman;
- harga satuan setiap konsumsi;
- penyedia atau katering;
- bukti pemesanan dan pembayaran;
- daftar penerima atau peserta kegiatan;
- serta kesesuaian antara realisasi dengan dokumen pertanggungjawaban.
Jika ditemukan harga tidak wajar, pembayaran melebihi realisasi, peserta tidak sesuai, ataupun bukti pertanggungjawaban bermasalah, maka temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Bupati Bireuen Ditantang Buka Data
Pemerintah Kabupaten Bireuen kini menghadapi tuntutan transparansi.
Bupati Bireuen diminta tidak sekadar memberikan jawaban normatif, tetapi membuka informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut kepada publik.
Siapa yang dijamu? Berapa kali? Berapa orang? Berapa harga per porsi? Siapa penyedianya? Dan berapa yang benar-benar telah dibayarkan?
Pertanyaan tersebut seharusnya mudah dijawab apabila seluruh transaksi memang dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi Bagian Kesra turut memiliki pos belanja jamuan tamu. Publik tentu berhak mengetahui bagaimana belanja tersebut berkaitan dengan fungsi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
APH Diminta Jangan Hanya Menunggu Laporan
Besarnya nilai anggaran menjadi alasan bagi Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan perhatian serius, terutama jika terdapat laporan atau bukti awal mengenai ketidakwajaran dalam pelaksanaannya.
Audit diperlukan bukan untuk menghakimi pemerintah daerah, tetapi untuk memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan sesuai peruntukan dan tidak terjadi pemborosan maupun penyimpangan.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan seluruh penggunaan anggaran wajar dan sesuai ketentuan, maka hal tersebut sekaligus menjadi klarifikasi bagi pemerintah.
Namun jika ditemukan persoalan, publik tentu berharap tidak berhenti pada teguran administratif semata apabila bukti menunjukkan adanya kerugian keuangan negara atau unsur pidana.
Rp1,56 Miliar dan Satu Pertanyaan untuk Pemkab Bireuen
Pada akhirnya, persoalan ini bermuara pada satu hal: akuntabilitas.
Anggaran Rp1,56 miliar bukan uang pribadi pejabat. Itu adalah uang publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Di tengah kondisi warga yang masih berjuang bangkit dari dampak bencana, publik wajar mempertanyakan apakah belanja jamuan sebesar itu benar-benar menjadi kebutuhan prioritas.
Jika semuanya wajar, buka datanya. Jika semuanya benar, tunjukkan buktinya. Dan jika ada yang tidak beres, jangan biarkan audit berhenti di atas meja.
Kini publik menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Bireuen sekaligus hasil pemeriksaan terhadap realisasi anggaran tersebut.(Ih)